Info Terbaru
Thursday, 21 Aug 2025
  • Vlog Ramadhan Pengasuh Tersedia Pada Kanal Youtube Santri Kita
28 July 2025

Guru Indonesia Sudahkah Merdeka dengan Kurikulum Merdeka

Monday, 28 July 2025 Kategori : Opini

Oleh: Nurhayati, S.S, M.Pd.

Pendidikan merupakan motor penggerak peradaban. Guru sebagai salah satu tokoh pilar pendidikan mendapat tanggung jawab besar mentransmisikan pengetahuan, membentuk karakter guna mencipta masa depan generasi muda. Memastikan peradaban sebuah negara di bawah tangan generasi muda akan berjalan sebagaimana mestinya. Mengingat hal itu, seorang guru kiranya harus ‘merdeka’ secara lahiriah maupuan batiniah. Lalu, apakah guru sudah merdeka di tengah riuhnya peringatan kemerdekaan negara dengan Kurikulum Merdeka. 

Guru adalah profesi yang mulia. Kemuliaan seorang guru datang karena ia merupakan sosok yang berperan dalam membawa masa depan peserta didiknya. Tugas seorang guru sangatlah berat, selain berperan mengajarkan ilmu pengetahuan, ia bertanggungjawab dalam menanamkan aspek nilai-nilai luhur kepada peserta didiknya. Sangking mulianya, Allah SWT melukiskan pentingnya menjadi seorang guru yang ikhlas lillahi ta’ala dalam firman-Nya Q.S. Ali Imran [3]: 79,

مَا كَانَ لِبَشَرٍ اَنْ يُّؤْتِيَهُ اللّٰهُ الْكِتٰبَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُوْلَ لِلنَّاسِ كُوْنُوْا عِبَادًا لِّيْ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَلٰكِنْ كُوْنُوْا رَبَّانِيِّيْنَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُوْنَ الْكِتٰبَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُوْنَ ۙ

Tidak mungkin bagi seseorang yang telah diberi kitab oleh Allah, serta hikmah dan kenabian, kemudian dia berkata kepada manusia, “Jadilah kamu penyembahku, bukan penyembah Allah,” tetapi (dia berkata), “Jadilah kamu pengabdi-pengabdi Allah, karena kamu mengajarkan kitab dan karena kamu mempelajarinya!” (Q.S. Ali Imran [3]: 79)

Sementara kemerdekaan secara umum  diartikan sebagai  sebuah kebebasan untuk melakukan sesuatu. Sedangkan KBBI mengartikan kata “merdeka” dalam tiga pengertian, yaitu: Pertama, merdeka memiliki makna bebas dari belenggu ataupun penjajahan. Kedua, merdeka artinya tidak terkena atau lepas dari berbagai tuntutan. Ketiga, merdeka berarti tidak terikat, tidak bergantung pada pihak atau orang tertentu dan leluasa. Jika dicermati dari tiga pengertian tersebut esensinya sama. Merdeka itu bebas dan tidak terbelenggu.

“Guru Indonesia apakah sudah merdeka dengan Kurikulum Merdeka?” merupakan pertanyaan menggelitik yang perlu dicerna. Ataukah itu semua masih sebatas khayalan dan pemanis bibir untuk diucapkan tetapi hambar dalam kenyataan?

Guru adalah model manusia intelektual. Maka, kemerdekaan itu hendaknya tercermin dalam segala tindakan dan olah pikirnya. Guru merdeka tidak terbelenggu oleh kepentingan-kepentingan pragmatis. Guru merdeka memiliki kebebasan untuk menentukan sikap dan pandangannya dalam setiap tindakan. Menyangkut keprofesiannya sebagai guru maupun menyangkut diri dan pribadinya sebagai manusia terdidik. Lebih jauh ikut menentukan kemajuan peradaban bangsanya. Sikap sadar dengan sepenuh hati seperti inilah yang akan melahirkan dedikasi dan menumbuhkan militansi dalam melakoni profesi. Optimal dalam mendidik generasi penerus bangsa ini. Sebagaimana pendapat Kiai Haji Nurcholis Misbah bahwa kekeramatan seorang guru (ustaz) adalah saat melayani siswanya (para pencari ilmu) niscaya keberkahan akan mengalir tumpah ruah.

Guru merdeka sejatinya tidak perlu terbelenggu oleh masalah kesejahteraan atau masalah menumpuknya administrasi pembelajaran yang menyita waktu. Keluhan dan masalah semacam ini selalu timbul dan berulang dari waktu ke waktu. Siapapun presiden dan menteri pendidikan selalu masalah berkutat dalam hal itu. Ini menjadi indikasi bahwa guru belum sepenuhnya merdeka. 

Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka merupakan pendekatan kurikulum yang dirancang untuk mengurangi beban siswa, mengembangkan kreativitas dan kecerdasan beragam mereka, serta membangun karakter yang kuat. Salah satu aspek utama dari Kurikulum Merdeka adalah memberikan fleksibilitas kepada guru dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa dan karakteristik lokal.

Kenyataannya, untuk memperoleh dan mengolah pembelajaran sesuai kebutuhan siswa, guru masih disibukkan dengan administrasi dan tugas tambahan yang tak sedikit menyita waktunya. Ditambah lagi pelatihan-pelatihan wajib yang harus dipenuhi sehingga lebih sering meninggalkan kelas dan terkesan pembiaran terhadap peserta didik. Ngakunya online, tetapi harus on came selama pembelajaran saat pelatihan atau seminar berlangsung. Bagaimana nasib peserta didiknya? Jelas terlantar dan terabaikan.

Paradigma gadget dan aplikasi terbaru yang katanya memudahkan juga menjadi pr tersendiri bagi guru-guru yang tak lagi muda dan berada di pedalaman. Kesulitan ini mestinya harus dipikirkan jalan keluarnya. Sehingga tidak hanya permukaan yang nampak indah justru dalamnya tak kuat menyanggah.

Kemerdekaan semacam inilah yang akan terus ditagih oleh guru. Siapapun rezim dan menteri pendidikan yang menjabat, tagihan-tagihan semacam ini akan selalu ada. Guru harus merdeka mengajar dalam artian sebenarnya. Bebas dan leluasa melaksanakan tugas keprofesiannya dengan selamat dan bahagia tanpa harus dihantui rasa takut dan tertekan oleh apapun itu. 

Pemerintah bersama dengan menteri pendidikannya bisa berbuat banyak dalam hal ini. Merdeka mengajar, merdeka belajar dan merdeka-merdeka yang lain itu akan lebih indah dirasa jika sepenuhnya guru terayomi, terlindungi, nyaman, dan leluasa dalam bertugas. 

Gempita kemerdekaan dengan berbagai aksi sebagai wujud syukur kiranya harus dibarengi dengan perenungan mendalam agar tercipta kemerdekaan sejati di semua lini. Kembali lagi, sudahkah guru merdeka dalam kurikulum merdeka?