Aeshnina namanya, santri kelas X Madrasah Aliyah Bilingual – Pesantren Modern Al Amanah ini dalam sepekan terakhir menerima undangan sebagai narasumber dalam sebuah acara memperingati Hari Anak Nasional. Undangan yang pertama pada tanggal 25 Juli 2022, Aeshina berkesempatan menyampaikan aspirasi dan parlemen tour di gedung DPRD Jawa Timur. Hari ini, 31 Juli 2022, Aeshnina kembali diundang sebagai pembicara dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh HEAL Project Jawa Timur.
Program “HEAL” merupakan kepanjangan dari “To Promote Human Right and Equality to Achive Sustainability” atau “Mempromosikan Hak Asasi Manusia untuk Mencapai Keberlanjutan” . Program ini merupakan program percontohan/pilot project yang didanai oleh European Union (EU). Dalam dua acara bergengsi tersebut “Nina” (panggilan akrab Aeshnina) menyuarakan topik yang sama tentang kelestarian alam.
“Plastik adalah ancaman yang sangat nyata karena plastik dipakai hanya sebentar, namun butuh ratusan tahun untuk terurai. Plastik dibuat dari minyak bumi dan bahan kimia tambahan yang sangat beracun, dapat menggangu sistem hormon, gangguan fungsi otak, hingga menyebabkan kanker. Kami tidak ingin pencemaran plastik di sungai semakin parah di kemudian hari, karena akan mengancam kesehatan dan keberlanjutan hidup generasi di masa depan. Kami membutuhkan sungai yang bersih sebagai sumber air dan sumber pangan. Kami sebagai anak menjadi kelompok yang rentan mengalami dampak kesehatan karena harus menanggung dampak pencemaran sampah plastik yang dihasilkan generasi saat ini.”…..
Kutipan di atas adalah salah satu narasi yang disampaikan oleh Aeshnina Azzahra Aqilani di acara Audiensi DPRD Jatim. Nina menjelaskan secara gamblang aspirasinya di depan perwakilan rakyat tersebut sebagai berikut, “Kami meminta pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur untuk menghentikan pencemaran sungai membuat aturan yang tegas dan mendesak pemerintah menegakkan aturan yang ada yaitu:
1. Membuat aturan Provinsi Jawa Timur untuk melarang pemakaian 6 jenis plastik yang paling banyak mencemari sungai yaitu pelarangan tas kresek, styrofoam, produk kemasan sachet multilayer, popok bayi dan pembalut sekali pakai, sedotan plastik, serta minuman kemasan gelas botol plastik.
2. Membuat aturan Provinsi Jawa Timur untuk mewajibkan semua warga mengurangi sampah plastik dan memilah sampah di rumah menjadi 3 wadah terpisah, yaitu sampah organik, sampah daur ulang dan sampah residu/B3
3. Mewajibkan semua pemerintah desa untuk menyediakan layanan sistem pengumpulan sampah terpilah dan rumah kompos TPS3R untuk mengolah sampah rumah tangga secara mandiri di desa masing-masing
4. Membentuk polisi patroli kebersihan sungai untuk menertibkan perilaku masyarakat yang buang sampah dan limbah ke sungai dengan menerapkan sanksi hukum yang dapat memberikan efek jera
5. Mewajibkan kantin sekolah untuk menyediakan makanan minuman sehat, segar, lokal, organik dan alami tanpa kemasan plastik agar anak terhindar dari racun kimia plastik dalam makanan minuman
6. Menyediakan taman bermain layak anak dan rumah literasi edukasi bahaya plastik di setiap desa yang berbatasan dengan aliran sungai, yang juga berfungsi sebagai ruang terbuka hijau resapan air habitat alami ikan di sepanjang sempadan sungai
7. Mewajibkan semua kegiatan pertemuan pemerintahan dan pendidikan untuk secara konsisten menerapkan penyediaan konsumsi dan perlengkapan pendukungnya tanpa kemasan plastik sekali pakai
Tujuh aspirasi Nina tersebut tentu harus mendapat perhatian dan dukungan bersama oleh semua pihak.
Oh ya satu lagi, Nina juga pernah diundang berbicara di Belanda. Tentang apa? Jawabannya tetap sama, perjuangan dia untuk menjaga kelestarian alam dari berbagai limbah terutama plastik. Mau tahu seperti apa kisah lengkapnya? Tunggu kisah inspirasinya di channel YouTube Madrasah Aliyah Bilingual.
Maju terus Nina
Maju terus Santri di seluruh Indonesia
Tinggalkan Komentar